Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA
Remaja 17 Tahun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Palu
PALU
5/13/20251 min read


PENARADAR.COM - Palu, 13 Mei 2025 – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Palu. Seorang gadis remaja berinisial ZDA (17) ditangkap di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 15.40 WITA, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku dan menemukan dua paket sabu-sabu seberat bruto 0,968 gram. Barang bukti lain yang diamankan meliputi satu tas warna hitam dan gulungan tisu.
Kepala Satres Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, menjelaskan bahwa pelaku diketahui kerap bertransaksi sabu-sabu di wilayah Kota Palu. Penangkapan ini menjadi alarm bagi semua pihak akan meluasnya jaringan peredaran narkotika yang kini juga menyasar kalangan usia remaja. Kepolisian mengimbau para orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat umum agar lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak-anak dan remaja, serta aktif memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
Saat ini, ZDA telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja di Sulawesi Tengah.