Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Tengah Berakhir Hari Ini

PALU

5/14/20251 min read

PENADARAR.COM - Palu, 14 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir hari ini, 14 Mei 2025. Program ini memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBN-KB II) dan pajak progresif juga dibebaskan.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah I Palu, Yudhiansyah, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.

Program ini berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan tidak mencakup kendaraan baru, kendaraan hasil lelang, serta kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah.