Polisi Buru Pelaku Penusukan Berujung Maut di Palu, Dua Korban Tewas Termasuk Anak Kandung

PALU

8/6/20261 min read

PALU – Kepolisian Resor Kota Palu sedang gencar memburu pelaku penusukan yang menewaskan dua orang di wilayah Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (26/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat ditemukan jenazah Lk. Jamil (30 tahun) dan anak kandungnya Lk. Riski di salah satu rumah di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu. Kedua korban beragama Islam dan bersuku Bugis, semasa hidup berstatus warga swasta. Istri korban, Pr. Nur Hanisa (23 tahun) saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara pasca-peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim forensik menemukan total 10 luka senjata tajam di tubuh korban dewasa yang tersebar di bagian leher, lengan, perut, punggung hingga paha. Korban anak ditemukan dalam posisi terguling, wajah tertutup kain dan tubuhnya dibungkus dengan seprai. Pihak berwenang juga tidak menemukan luka pada tubuh istri korban yang masih berusia dini.

Selain itu, petugas menemukan banyak percikan darah di sejumlah sudut rumah, serta tetesan darah di lantai dua yang diduga sebagai jejak pelaku saat melarikan diri. Di luar rumah berjarak sekitar 10 meter dari TKP, ditemukan sepasang sandal yang diduga milik tersangka. Petugas telah mengamankan kartu pengenal dan sejumlah barang bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi mata yakni Lk. Bahtiar (49 tahun) dan Lk. Nurhamid (44 tahun) serta pemilik rumah Lk. Sukardi (43 tahun), hingga saat ini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi latar belakang kejadian tersebut. Penyelidikan masih digelar Polres Palu bekerja sama dengan Polsek Palu Selatan untuk mengungkap motif pelaku.

Pihak kepolisian juga merilis ciri-ciri tersangka yang dicari: laki-laki berusia 25 hingga 35 tahun, tinggi badan sekitar 165–175 sentimeter, bertubuh sedang, berkulit sawo matang, berambut hitam pendek dan berkumis tipis. Ciri khusus lain belum dapat diidentifikasi.

Polisi mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka, serta memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor ke nomor darurat 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Pelaku dikategorikan berbahaya dan diperkirakan masih bisa melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.