Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu

PALU

4/12/20251 min read

Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial MZ yang mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial LN. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penggerebekan di rumah LN di Jalan Hayam Wuruk, Kota Palu, dan menemukan 11 paket sabu yang disimpan dalam lemari pakaian. Selanjutnya, polisi juga memeriksa rumah orang tua MZ di Jalan Mulawarman dan kembali menemukan sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dapur.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini, sementara para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai Undang-Undang Narkotika.