Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA

Pimred Bersama Tim Pena Radar Dipermainkan dalam Proses Musyawarah di Desa Bumi Raya

MOROWALI

6/8/20251 min read

PENARADAR.COM - Bumi Raya, 8 Juni 2025 — Pimpinan Redaksi (Pimred) beserta tim pers Media Pena Radar menyampaikan keberatan atas proses musyawarah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bumi Raya terkait persoalan sertifikat hak atas tanah milik salah satu warga, Bapak Lukman. Musyawarah tersebut bertujuan untuk pemecahan sertifikat tanah, namun dianggap tidak melibatkan unsur masyarakat secara luas.

Menurut informasi yang diperoleh, musyawarah yang digelar oleh pihak desa hanya dihadiri oleh sekitar 11 orang tokoh masyarakat, tanpa melibatkan unsur warga secara menyeluruh maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek permasalahan. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai representasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang bersifat kolektif.

Camat Bumi Raya dalam tanggapannya menyebut bahwa jumlah tokoh masyarakat yang benar-benar memahami permasalahan di desa tersebut seharusnya lebih banyak dan representatif, mengingat Desa Bumi Raya memiliki jumlah penduduk yang cukup besar. Namun yang hadir dalam musyawarah hanya terbatas pada kelompok tertentu saja.

Pimred Pena Radar sendiri diketahui merupakan warga asli Desa Bumi Raya dan memiliki keluarga besar yang masih tinggal di wilayah tersebut. Ia merasa bahwa proses musyawarah yang seharusnya terbuka dan melibatkan masyarakat secara luas justru seakan-akan hanya menjadi formalitas tanpa keterlibatan publik yang memadai.

Permasalahan ini mencuat dalam kaitannya dengan penahanan sertifikat induk atas nama Bapak Lukman, yang hingga kini belum memperoleh kejelasan status. Masyarakat berharap agar Pemerintah Desa dan pihak-pihak terkait dapat bersikap transparan dan mengedepankan asas keadilan dalam menyelesaikan permasalahan ini.