Perpaduan Harmoni Adat Pendau dan Poso dalam Prosesi Pernikahan di Desa Pelau, Kabupaten Donggala Di Hadiri Ibu Direktur Penaradar

DONGGALA

6/26/20261 min read

DONGGALA – Sebuah prosesi pernikahan sakral yang menggabungkan dua tradisi besar, yakni adat Pelau (Pante Barat) dan adat Poso, sukses dilaksanakan dengan khidmat di Desa Pelau, Kabupaten Donggala. Pernikahan ini menjadi momen istimewa yang tidak hanya menyatukan dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga menjadi ajang pelestarian serta akulturasi budaya yang mempererat tali silaturahmi antarwilayah.

Prosesi yang kental dengan nuansa kekeluargaan ini menarik perhatian warga setempat karena menampilkan keunikan ritual dari dua daerah yang berbeda. Kehadiran para tokoh adat dan pemerintah desa dari kedua wilayah menambah kewibawaan jalannya acara.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Pelau beserta jajaran tokoh adat setempat, yang menyambut hangat rombongan keluarga besar dari Kabupaten Poso. Turut hadir pula Kepala Desa Silanca, Kabupaten Poso, yang memberikan dukungan penuh atas persatuan kedua mempelai.

Dalam sambutannya, tokoh adat Desa Pelau menyampaikan bahwa pernikahan ini adalah wujud nyata dari moderasi dan penghormatan terhadap keberagaman budaya. Penggabungan tata cara adat Pante Barat dan adat Poso dalam satu prosesi pernikahan merupakan bentuk kekayaan kearifan lokal yang patut dijaga dan dilestarikan oleh generasi muda.

"Kami sangat bangga melihat kedua adat ini bisa bersanding dengan harmonis. Ini bukan sekadar pernikahan, tapi simbol persaudaraan antara masyarakat Pante Barat dan masyarakat Poso yang hari ini disatukan di Desa Pelau," ujar perwakilan tokoh adat di sela-sela prosesi.

Acara yang berlangsung di Desa Pelau ini pun berjalan dengan lancar dan penuh sukacita. Selain prosesi adat, momen ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antardesa, di mana pihak keluarga dari Poso dan Pelau saling bertukar salam dan doa untuk kebahagiaan kedua mempelai.

Pernikahan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Donggala, untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat meski berasal dari latar belakang daerah yang berbeda.