Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA
Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Penanganan Konflik Tambang dan Lingkungan
PALU
8/5/20251 min read


PENARADAR.COM - Palu, 4 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui koordinasi lintas instansi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dan Lingkungan Hidup sebagai upaya konkret menyikapi konflik sosial dan persoalan lingkungan yang semakin marak di wilayah pertambangan.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat serta desakan dari sejumlah organisasi sipil yang menyoroti dampak eksploitasi sumber daya alam terhadap keselamatan lingkungan dan kesejahteraan warga.
Menurut keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi, Satgas ini akan bertugas memediasi konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat, melakukan verifikasi lapangan, serta memastikan bahwa operasional tambang tetap sesuai dengan regulasi lingkungan hidup dan tata kelola yang berkelanjutan. “Kita tidak ingin konflik berkepanjangan merusak tatanan sosial dan merugikan warga. Satgas ini akan menjadi jembatan antara kepentingan investasi dan keberlanjutan lingkungan,” ungkap salah satu pejabat Pemprov.
Satgas akan melibatkan unsur dari Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat. Mekanisme pelaporan juga disiapkan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau pengaduan langsung kepada tim.
Kebijakan ini diapresiasi oleh sejumlah pihak sebagai langkah strategis yang diharapkan mampu menyelesaikan ketegangan di wilayah-wilayah tambang seperti Morowali, Morowali Utara, dan Tolitoli yang beberapa kali mencuat ke publik.