Pemerintah Desa Labuan Lelea Gelar Rapat Bahas Kompensasi Dampak Debu Perusahaan

DONGGALA

7/15/20261 min read

Kecamatan Labuan, – Pemerintah Desa Labuan Lelea, Kecamatan Labuan, menggelar rapat bersama warga terdampak di Balai Desa, untuk membahas langkah penanganan dampak debu dari aktivitas perusahaan serta penyelesaian distribusi kompensasi bagi masyarakat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat namun serius tersebut, disepakati beberapa poin penting:

1. Besaran Kompensasi Sementara

Pemerintah Desa menetapkan kompensasi sementara sebesar Rp 300.000 per rumah bagi warga di Lingkungan Taragengge, Desa Labuan Lelea yang terdampak langsung debu hasil operasional perusahaan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama proses penyelesaian masalah berlanjut.

2. Penetapan Petugas Distribusi

Untuk menjamin transparansi dan ketertiban, ditetapkan susunan petugas pelaksana yang bertugas memungut, mengelola, dan menyalurkan bantuan tersebut. Seluruh petugas akan diberikan Surat Tugas resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Labuan Lelea, sehingga setiap tahapan distribusi dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga.

Kepala Desa Labuan Lelea menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk mendengar dan memperjuangkan hak warga. "Kami pastikan tidak ada kecurangan, semua proses berjalan terbuka, dan hak warga akan kami salurkan secepatnya sesuai kesepakatan hari ini," ujarnya.

Warga yang hadir pun menyambut baik langkah ini, sekaligus berharap selain bantuan kompensasi, perusahaan juga segera mengambil langkah teknis untuk mengurangi emisi debu demi kesehatan dan kenyamanan bersama.