Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA

Kunjungan Pimred PENA RADAR ke Dinas Transmigrasi, Bahas Pemecahan Sertifikat Lahan Warga Harapan Jaya untuk segera di pecahkan

PALU

6/5/20251 min read

PENARADAR.COM - Palu, 5 Juni 2025 – Dalam kunjungan Pimpret Media PENA RADAR ke kantor Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, diperoleh penjelasan penting mengenai status aset tanah di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya.

Hal ini disampaikan saat ditemui di ruang kerja Kepala Seksi Transmigrasi, Bapak Ridwan, dalam wawancara bersama Pimpret Media PENA RADAR. Pihak dinas menjelaskan bahwa proses pemecahan sertifikat atas nama Lukman, salah satu warga pemilik lahan transmigrasi, dapat segera dilakukan. Hal ini merujuk pada kelengkapan dokumen yang telah dimiliki pemohon, serta persetujuan teknis dari Dinas Transmigrasi yang menyatakan tidak ada halangan administratif.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini proses tinggal menunggu penyelesaian pengambilan sertifikat induk dari Desa Harapan Jaya, yang dapat dilakukan oleh pihak desa atau diambil langsung oleh ahli waris dari Pak Lukman. Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar teknis untuk proses pemecahan sertifikat atas nama Lukman. Pertanahan Kabupaten Morowali sudah menunggu dan siap melakukan proses pemecahan.

Dinas juga memastikan bahwa pihak desa dan kecamatan memiliki peran penting dalam mempercepat penyampaian berkas ke pertanahan. "Surat-surat dari pemilik atas nama Lukman sudah sesuai dan lengkap. Tinggal teknis pemecahan saja. Tidak ada alasan untuk menunda jika pihak desa dan kecamatan proaktif,” ungkap salah satu pejabat Dinas Transmigrasi.

Keterangan ini menjadi titik terang bagi warga transmigrasi di Harapan Jaya yang tengah menunggu kepastian hukum atas kepemilikan lahannya. Dengan ini, diharapkan proses sertifikasi bisa segera rampung dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.