Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA
KPU Sulawesi Tengah Klarifikasi Dugaan Pemilih Ganda dan Penduduk Fiktif
PALU
4/11/20251 min read


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi terhadap isu dugaan adanya pemilih ganda dan data penduduk fiktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Isu ini mencuat setelah sejumlah kelompok masyarakat sipil dan pemantau pemilu menemukan indikasi bahwa terdapat data pemilih yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, termasuk NIK yang tidak teridentifikasi di sistem kependudukan nasional.
Ketua KPU Sulteng, Halima, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi berlapis terhadap seluruh data pemilih, termasuk melalui koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ia menyatakan bahwa DPT yang telah ditetapkan sudah melalui proses pembersihan data secara menyeluruh dan pihaknya siap menindaklanjuti jika ada temuan baru yang relevan.
Menurut Halima, beberapa kasus yang disebut sebagai “pemilih ganda” sebenarnya berasal dari proses migrasi data administrasi yang belum sepenuhnya sinkron antara daerah asal dan tujuan. Sedangkan dugaan penduduk fiktif kemungkinan besar berasal dari data lama yang belum diperbarui secara sistematis oleh instansi kependudukan.
KPU Sulteng juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pemilu dan terus terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Mereka mengimbau semua pihak untuk menyampaikan temuan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur yang sah. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah.