Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA

Jinu Waket Komisi 1 Himbau Kolaborasi untuk perbaikan donggala.

PALU

5/17/20251 min read

PENARADAR.COM - Jinurain Lamakatutu, S.Pd., M.AP, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Fraksi PDI Perjuangan, juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Satu, telah mengikuti serangkaian Rapat Kerja yang intensif selama satu minggu di bulan Mei tahun 2025. Rapat tersebut melibatkan koordinasi dan diskusi mendalam terkait realisasi Anggaran dan Capain tahun 2024 dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi I di bidang pemerintahan. Beberapa instansi yang terlibat dalam rapat kerja ini mencakup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta P2KB. Selain itu, turut hadir juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satpol PP, dan beberapa kepala bagian, seperti Kabag Administrasi Pembangunan dan Infrastruktur, Kabag Pemerintahan Umum Sekda, Kabag Prokopim, dan Kabag Ortal, serta Kepala Rumah Sakit Kabelota di Kabupaten Donggala. Dalam kesempatan tersebut, Jinurain menyampaikan pentingnya tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Donggala, yang diamanahkan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga eksekutif.

Ia menekankan bahwa pengawasan ini merupakan bagian integral dari upaya untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Jinurain berharap agar mitra komisi yang terlibat dalam rapat kerja ini terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. Dengan demikian, diharapkan terciptanya pemerintahan yang baik atau yang lebih dikenal dengan istilah "Good Governance" yang mampu memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Lebih lanjut, Jinurain menekankan pentingnya kelengkapan data yang disajikan kepada Lembaga DPRD, yang harus dipenuhi dalam laporan kelengkapan LKPJ Bupati Donggala untuk tahun 2024.

Ia juga menyoroti isu terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang hingga saat ini masih mencari solusi terbaik oleh pihak pemerintah. Jinurain berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik, sehingga Kabupaten Donggala ke depan dapat lebih maju dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita kita bersama. Dengan begitu, harapan akan terciptanya masyarakat yang sejahtera dan pemerintahan yang efektif dapat terwujud dengan baik.