Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA
Gubernur Sulteng Akan Lantik Anggota KPID Periode 2025–2028
PALU
8/5/20251 min read


PENARADAR.COM - Palu, 4 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan melaksanakan pelantikan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode 2025–2028. Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Anwar Hafid.
Ketujuh anggota tersebut telah lolos seleksi melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Nama-nama anggota terpilih ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur sebagai bentuk legitimasi jabatan publik.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penguatan peran pengawasan media dan penyiaran di Sulawesi Tengah, terlebih di tengah meningkatnya dinamika informasi publik. Gubernur Anwar Hafid dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kehadiran KPID yang profesional dan independen sangat penting dalam menjaga etika penyiaran serta mendorong konten media yang sehat dan mendidik.
“KPID adalah ujung tombak dalam menjaga ruang siar kita tetap sehat, mendidik, dan bermartabat. Kami berharap anggota yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas,” ujar Gubernur.
Komisi ini bertugas untuk mengawasi isi siaran televisi dan radio di wilayah Sulawesi Tengah, serta menjembatani keluhan masyarakat atas konten-konten yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.