Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA
BPSK Sulteng Lakukan Sosialisasi Langsung di Pasar Labuan, Tegaskan Hak Konsumen
DONGGALA
6/26/20251 min read


PENARADAR.COM - Labuan, 26 Juni 2025 — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung di Pasar Labuan, Kabupaten Donggala, sebagai bentuk pendekatan edukatif kepada para pedagang dan konsumen terkait hak-hak konsumen dalam transaksi jual beli.
Dalam kegiatan ini, tim BPSK menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap perlindungan konsumen, khususnya dalam hal kebenaran ukuran, takaran, atau porsi barang dagangan. Konsumen yang merasa dirugikan karena perbedaan antara yang dijanjikan dan yang diterima dipersilakan melaporkan hal tersebut kepada BPSK untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Jika ada konsumen yang merasa tidak sesuai dengan takaran, ukuran, atau kualitas barang, mereka berhak mengajukan laporan ke BPSK untuk difasilitasi penyelesaiannya secara adil,” ujar salah satu anggota tim sosialisasi.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam bertransaksi, guna mencegah terjadinya konflik yang merugikan kedua belah pihak.
Kehadiran BPSK secara langsung di pasar mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pedagang, yang mengaku baru mengetahui adanya lembaga resmi yang dapat membantu menyelesaikan sengketa konsumen secara legal dan tanpa biaya.
Pihak BPSK berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala di pasar-pasar lainnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Sumber: Afit