Media online SUMBER BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA
Banjir Material Galian C di Loli Saluran
PALU
4/15/20251 min read


Pada tanggal 15 April 2025, hujan deras yang melanda wilayah Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menyebabkan bencana banjir material galian C. Material yang berasal dari aktivitas tambang PT Balikpapan Ready Mix (BRM) menutupi seluruh ruas Jalan Trans Palu–Donggala, sehingga mengganggu lalu lintas yang vital bagi masyarakat. Dalam menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Anwar Hafid, langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan yang terhalang material. Beliau juga mengawasi proses pembersihan jalan yang dilakukan oleh petugas, serta mengecek kerusakan yang terjadi di beberapa rumah warga, termasuk rumah Kepala Dusun Desa Loli Pesua yang terimbas dampak banjir tersebut.
Seiring dengan kejadian ini, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, sebelumnya telah menemukan adanya ketidakpatuhan dari perusahaan tambang galian C yang beroperasi di daerah tersebut. Penempatan sisa material yang sembarangan dan pengelolaan saluran air yang buruk dinilai sebagai penyebab utama terjadinya banjir yang menutup akses jalan utama tersebut. Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati Vera berencana untuk mengundang semua pimpinan perusahaan tambang yang terlibat dalam aktivitas tersebut untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Rencana evaluasi tersebut akan dilaksanakan pasca-Lebaran Idul Fitri, dengan tujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini mematuhi aturan lingkungan dan melakukan perbaikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Ke depannya, langkah konkret untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memperbaiki sistem drainase dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang di wilayah tersebut. Pemerintah daerah juga berencana untuk melakukan penataan ulang terhadap saluran air dan meminta perusahaan tambang untuk berkoordinasi lebih baik dengan pihak-pihak terkait seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional, guna meningkatkan kapasitas gorong-gorong dan infrastruktur penunjang lainnya. Masyarakat setempat juga didorong untuk aktif melaporkan jika terjadi pelanggaran yang dapat membahayakan lingkungan sekitar, sehingga kerusakan lebih lanjut dapat dicegah.